


↗️ ABSOGRAF Direct Call :
Telkomsel. 085335727278 | AsFlexi. 085103063095 | XL. 08179392497 | Indosat. 085785466715
WhatsApp. 085785466715
↗️ Office :
Jl. Lakarsantri IVe No. 61, Surabaya 60211, Jawa Timur - Indonesia
Telp./Fax. : 085103063095 / 0317521424
Email : absolutegrafika@yahoo.com
Site : www.absografindonesia.blogspot.com
↗️ Percetakan : brosur, flyer, leaflet, cutting sticker, label, stiker, undangan, invitation, pamflet, poster, kalender, map, buku, majalah, buletin, katalog, tabloid, company profile, booklet, paper bag, packaging, dus kue, dus makanan, dus nasi, kemasan, kotak kue, kotak nasi, hang tag, kartu nama, memo, invoice, surat jalan, kop surat, faktur, nota, id card, pin, spanduk, banner, kaos, atribut pilkada, bendera, dll
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:
Kecamatan Lumbis
Kecamatan Sembakung
Kecamatan Nunukan
Kecamatan Sebatik
Kecamatan Krayan
Sejak tahun 2012, kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, seiring dengan pemekaran provinsi baru tersebut dari Provinsi Kalimantan Timur.